Sabtu, 23 April 2011

Kecerdasan Intelektual Guru

A.    Pengertian Kecerdasan Intelektual
Sebelum membahas kecerdasan intelektual, kita harus mengetahui perbedaan kata dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) mengenai intelek, intelektual, intelektualisme, intelektualistis, intelektualitas, inteligen dan inteligensi.
·           Intelek                  :  akal, otak, pikiran, daya pikir, bijak, cerdik, pandai.
·           Intelektual            : cendekiawan, intelegensia, kecerdasan, mengenai akal,
·           Intelektualisme     : faham pengenalan melalui kecerdasan
·           Intelektualistis      : pendambaan kecerdasan
·           Intelektualitas       : tingkat inteligensi, tingkat kecerdasan
·           Inteligen               : tajam pikiran, cerdas, cerdik, cendekia, bijaksana
·           Inteligensi             : kecerdasan, ketajaman pikiran
Jadi dapat disimpulkan bahwa kata intelektual dengan inteligensi adalah sama makna yakni kecerdasan yang menggunakan akal pikiran/daya pikir.
                        Beberapa definisi mengenai inteligensi adalah:
1.      D. Wechsler mengemukakan bahwa inteligensi adalah kecakapan untuk bertindak secara sengaja, berpikir secara rasional, dan berhubungan secara efektif dengan lingkungan.
2.      Stephen J. Gould mendefinisikan inteligensi adalah kemampuan untuk menghadapi masalah dengan sikap yang tak terprogram (kreatif)
3.      Donald Sterner menjelaskan bahwa inteligensi adalah kemampuan untuk menerapkan pengetahuan yang sudah ada untuk memecahkan masalah-masalah baru; tingkat inteligensi diukur dengan kecepatan memecahkan masalah.[1]
Dengan adanya definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa inteligensi terjadi sebagai kemampuan mental yang sangat umum meliputi kemampuan untuk melakukan pertimbangan, pemecahan masalah, pemikiran abstrak, pemahaman gagasan-gagasan yang kompleks, belajar dengan cepat dan belajar dari pengalaman.[2]
Kecerdasan intelektual dapat disebut juga IQ (Intelligent Quotient). IQ di temukan pada tahun 1905 oleh Alfred Binet di Paris. IQ lebih kuat berhubungan dengan hasil-hasil pendidikan, ekonomi, pekerjaan, dan sosial daripada sifat manusia yang dapat diukur lainnya.[3]
Sehingga kecerdasan intelektual guru merupakan kecerdasan guru dalam kemampuan mental yang sangat umum meliputi kemampuan untuk melakukan pertimbangan, pemecahan masalah, pemikiran abstrak, pemahaman gagasan-gagasan yang kompleks, belajar dengan cepat dan belajar dari pengalaman.
B.     Kecerdasan Berpikir
Berpikir adalah menggunakan akal budi untuk pertimbangan dan memutuskan sesuatu. Sedangkan pikiran dapat diartikan sebagai kondisi letak hubungan antara bagian pengetahuan yang telah ada dalam diri yang dikontrol oleh akal. Akal di sini berfungsi sebagai kekuatan yang mengendalikan pikiran.
Kecerdasan berpikir dapat dipahami sebagai suatu potensi atau kemampuan dan pikiran dalam memahami, menganalisis, memnbandingkan, dan menyimpulkan tentang objek sesuatu yang diterima oleh kalbu berupa fenomena yang bersifat abstrak dan transcendental, serta inderawi berupa fenomena yang bersifat konkret dan nyata.
Kecerdasan berpikir merupakan suatu komponen dari kecerdasan intelektual. Seseorang yang dikatakan cerdas dalam inteligensi tidak terlepas dari bagaimana seseorang tersebut cerdas dalam berpikir. Untuk memecahkan masalah-masalah yang ada, kecerdasan berpikir itu sangat diperlukan.
Indikator kecerdasan berpikir dalam Islam
1.      Kerja akal / pikir senantiasa dalam koordinasi nurani
Yang dimaksud dengan koordinasi nurani adalah berperannya nurani sebagai wujud hidayah yang mengandung kekuatan ilahiyah, yang mengarahkan langkah-langkah berpikir dengan cara yang benar terhadap objek yang benar.
2.      Buah pemikiran mudah dipahami, diamalkan, dialami
Yang dimaksud dengan buah pemikiran yang mudah dipahami oleh orang lain adalah buah pemikiran yang disampaikan dengan bahasa yang mudah menyentuh qalbu dan jiwa walaupun sebenarnya pengetahuan atau ilmu yang disampaikan itu mengandung makna yang tinggi. Jadi, seseorang yang memiliki kecerdasan berpikir bukan dilihat dari penyampaian buah pemikiran dengan gaya bahasa yang tinggi, penuh dengan istilah-istilah filosofi, tetapi kemampuan memahamkan kepada orang lain dari sesuatu yang sulit menjadi mudah. Secara hakiki, kecerdasan intelektual seseorang tidak akan mempunyai arti, apabila buah pemikirannya itu hanya dapat dipahami oleh dirinya sendiri.
3.      Buah pikiran bersifat kausal
Yang dimaksud berpikir secara “kausalitatif” adalah kemampuan mengetahui, memahami, dan menganalisis hakikat dari suatu masalah, kejadian atau peristiwa. Berpikir atas dasar kausalitas ini akan dapat melepaskan diri seseorang dari sikap spekulatif dan tidak bertanggungjawab, was-was, keragu-raguan, fitnah dan kedustaan.
4.      Buah pikiran bersifat solutif
Berpikir solutif adalah kemampuan menggunakan akal pikiran dalam memecahkan masalah yang dihadapi, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.seseorang yang berpikir secara kausalitatif dan solutif adalah seseorang yang benar-benar memahami hakikat dan dan makna dari suatu masalah, peristiwa atau kejadian.
C.    Cara meningkatkan Kecerdasan Intelektual
Untuk mendapatkan tingkat kecerdasan intelektual yang tinggi, seseorang haruslah memperoleh pendidikan sejak dini. Karena melelui sebuah proses pendidikan IQ seseorang dapat berkembang. Pendidikan (ilmu pengetahuan) dapat diperoleh melalui pendidikan maupun non formal. Suatu pendidikan dikatakan sukses apabila mencakup tiga aspek, yaitu kognitif, afektif dan psikomotor. Pada hakekatnya menuntut ilmu adalah seumur hidup, karena ilmu pengetahuan selalu berkembang.
Dalam kaitannya dengan belajar, Nabi Muhammad saw bersabda yang artinya : “Tuntutlah ilmu sejak dari ayunan (bayi) hingga liang lahat (ajal), kalau perlu tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina”.
Manusia diciptakan oleh allah swt dengan maksud untuk menjadi khalifah, agar mampu memelihara dan mengolah sumber daya alam guna kemaslahatan manusia, dan bukannya membuat kerusakan. Untuk dapat menjadi seorang khalifah manusia harus menguasai ilmu pengetahuan, atau dengan kata lain memiliki tingkat kecerdasan intelektual yang tinggi. Yaitu dengan belajar dan niat (atau tujuan) merupakan unsur terpenting pada inteligensi.
Untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi dalam proses pembelajaran dan dunia pendidikan seorang guru harus mempunyai SDM yang berkualitas atau IQ yang tinggi. Selain untuk mengatasi masalah-masalah seorang guru juga harus mampu mengantisipasi perubahan-perubahan masa depan, sehingga mampu menghadapi perubahan itu dengan berbagain solusi dan alternative pemecahannya.
Orang dengan IQ yang tinggi dapat melakukan analisa persoalan yang dihadapinya dengan bijaksana, mencari segi-segi kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman dari persoalan itu sebelum menemukan pemecahannya. Analisa yang dimaksud adalah yang dikenal dengan istilah analisa SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat). Strength yang merupakan segi-segi positif dan merupakan kekuatan yang harus dieksplorasi lebih jauh. Weakness yang merupakan segi-segi negative atau merupakan kelemahan yang harus ditekan dan dihilangkan. Opportunity yang merupakan peluang atau kesempatan untuk keluar dari persoalan dan memperoleh keadaan yang jauh lebih baik. Threat yang merupakan ancaman atau kegagalan sehingga persoalan yang dimaksud tidak mencapai tujuan.
Tingkat kecerdasan seseorang dapat menurun apabila SDM yang bersangkutan mengalami depresi mental atau mengkonsumsi narkotika, alcohol, dan zat adiktif. Sebab orang yang mengkonsumsi zat-zat tersebut akan mengalami gangguan pada sisitem transmisi (neurotransmitter) sel-sel system saraf pusat (otak), yang mengakibatkan gangguan mental dan perilaku. Salah satu akibatnya adalah melemahnya fungsi kognitif SDM yang bersangkutan. Sehingga diharapkan serang guru tidak akan pernah mengkonsumsi narkotika, alcohol dan zat adiktif lainnya.



D.    Ciri-ciri Guru yang Cerdas
1.      Memiliki keahlian sebagai guru
Setiap guru yang cerdas harus menguasai pengetahuan yang mendalam dalam spesialisasinya. Penguasaan pengetahuan ini merupakan syarat yang penting di samping keterampilan-keterampilan lainnya. Oleh sebab itu dia berkewajiban menyampaikan pengetahuan, pengertian, ketrampilan, dan lain-lain kepada muridnya. Selain dari itu guru harus menguasai tentang hal-hal sebagai berikut:
a.       Apakah ia memahami tentang bagaimana merumuskan tujuan mengajar?
b.      Sejauh mana ia memahami tentang proses-proses belajar yang dilakukan oleh siswa?
c.       Sejauh manakah ia memahami cara menyampaikan pelajaran kepada murid?
d.      Apakah ia mampu memilih dan menggunakan alat-alat bantu pendidikan?
e.       Mampukah ia memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan individual siswa?
f.       Apakah ia mampu memberikan bimbingan dalam membantu siswa mengatasi kesulitan dan masalah-masalahnya?
g.      Apakah ia memiliki kemampuan tentang menyusun dan menggunakan alat-alat evaluasi kemampuan belajar-mengajar?
h.      Apakah ia mampu melakukan kerja sama yang baik dengan orang tua murid?
i.        Apakah ia selalu berusaha memperbaiki peranan profesinya?
j.        Apakah ia selalu berusaha memperbaiki mutu profesinya?[4]
Tegasnya, seorang guru di samping menguasai spesialisasi pengetahuannya, dia juga harus menguasai dengan baik ilmu-ilmu keguruan pada umumnya dan didaktik pada khususnya.
2.      Memiliki pemahaman dan pengetahuan yang luas
Pengalaman dan pengetahuan ini sangat diperlukan dalam pengajaran. Dia tak cukup hanya menguasai pengetahuan spesialisnya saja, akan tetapi pengalaman dan pengetahuan umum perlu juga dipahami. Dalam kegiatan belajar-mengajar sehari-hari, siswa sering menanyakan hal-hal yang berada di luar pelajaran, dalam hal ini guru harus pandai menjelaskannya. Tambahan lagi dengan pengalaman dan pengetahuan itu guru dapat memberikan penjelasan dan analisis yang lebih mantap kepada murid. Kadang-kadang dengan diberikannya penjelasan-penjelasan tambahan akan menyebabkan pelajaran lebih menarik, tidak kaku dan lebih merangsang anak belajar.[5]
3.      Berusaha memperoleh hasil kerja yang sebaik-baiknya
Dalam mencapai hasil kerja, guru diharapkan akan selalu meningkatkan diri, mencari cara-cara baru, agar mutu pendidikan selalu meningkat, pengetahuan umum yang dimilikinya selalu bertambah dengan menambah bacaan berupa majalah, harian dan sebagainya.
Dengan adanya usaha untuk menambah pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan, sudah barang tentu kemampuan guru akan bertambah pula sehingga dalam mengelola proses belajar-mengajar tidak akan mendapat kesulitan yang berarti.[6]
4.      Kreatif
Kreatif adalah mempunyai kemampuan untuk mencipta. Proses interaksional tidak terjadi dengan sendirinya. Suatu ketika dapat terjadi ketidakberesan hubungan antara guru dan murid. Unruk membereskannya kembali, tidak ada satu rumus yang berlaku umum. Oleh karena itu, guru harus kreatif. Artinya dia harus mampu melihat berbagai kemungkinan yang menurut perkiraannya sama-sama jitu. Kreativitas itu erat sekali hubungannya dengan kecerdasan. Kreativitas hanya dapat diharapkan timbul dari mereka yang memiliki inteligensi yang tinggi, bukan dari mereka yang berinteligensi yang rendah. Implikasinya tidak dapat lain kecuali guru itu harus cerdas.
Untuk memperoleh kreativitas yang tinggi sudah tentu guru harus banyak bertanya, banyak belajar, dan berdedikasi tinggi.[7]



E.     Dalil Naqli tentang Kecerdasan Intelektual Guru
Dalam kaitannya dengan kecerdasan intelektual guru, dalil yang mendasari adalah:
1.      Firman Allah QS. Al-Hasyr: 22-24
  
Artinya:
Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Dia-lah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, yang Maha Suci, yang Maha Sejahtera, yang Mengaruniakan Keamanan, yang Maha Memelihara, yang Maha perkasa, yang Maha Kuasa, yang memiliki segala Keagungan, Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. Dialah Allah yang Menciptakan, yang Mengadakan, yang membentuk Rupa, yang mempunyai asmaaul Husna. bertasbih kepadanya apa yang di langit dan bumi. dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Hasyr: 22-24)
Dalam QS. Al-Hasyr ayat 22-24 dapat diambil kesimpulan bahwa guru yang cerdas mampu mengetahui hal yang ghoib dan nyata. Maksudnya guru yang cerdas itu mampu berfikir dan mencari pengetahuan yang mendalam baik hal yang tidak tampak maupun yang tampak. Hal yang tampak misalnya menguasai bahan yang akan diajarkannya. Sedangkan hal yang ghoib/ tidak tampak yakni mampu mengetahui bagaimana psikis seorang anak perindividu sehingga mampu mengelola kelas dengan baik. Ayat 24 menjelaskan bahwa guru itu mampu menciptakan dan mengadakan sesuatu hal yang baru, mampu berkreatif dan inovatif.
 
2.      Firman Allah QS. Al-Baqarah:151
            Artinya:
“Sebagaimana (kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.”(QS. Al-Baqarah: 151)
            Dalam QS. Al-Baqarah:151, dapat diambil kesimpulan bahwa seorang guru yang cerdas harus dapat ‘membacakan ayat-ayat’ artinya memberikan materi-materi yang diajarkan kepada muridnya yang belum diketahui sehingga mereka mengetahui. Tentunya seorang guru harus memiliki ilmu pengetahuan dan juga menguasai metode pengajaran yang tepat agar materi yang disampaikan bisa ditangkap oleh peserta didik.
3.      Firman Allah QS. At-Taubah: 122
            Artinya:

“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”(QS. At-Taubah: 122)[8]
Dalam QS. At-Taubah: 122, merupakan suatu perintah untuk memperdalam pengetahuan kemudian mengajarkannya kepada orang lain. Terlebih lagi seorang guru harus memperdalam pengetahuannya. Karena orang yang menjadi presiden, dokter,  insyinyur tentunya juga karena guru. Apalagi seorang murid dalam memecahkan sesuatu pasti akan bertanya kepada guru yang mereka anggap lebih tahu daripada dirinya sendiri.
F.     Implikasi Kecerdasan Intelektual Guru dalam Proses Belajar-Mengajar
Dalam proses belajar mengajar, kecerdasan intelektual guru tidak dapat dipisahkan dengan kemampuan dasar atau kompetensi guru. Cooper mengemukakan empat kompetensi guru, yakni:
1.    Mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia.
2.    Mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya.
3.    Mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat, masyarakat
4.    Mempunyai ketrampilan dalam teknik mengajar.
Secara rinci implementasi kecerdasan intelektual guru dalam proses belajar-mengajar dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.      Menguasai bahan
Menguasai bahan meliputi materi bidang studi dan juga kurikulum sekolah. Dengan cara:
a.         Mengkaji bahan kurikulum bidang studi
b.        Mengkaji isi buku teks yang bersangkutan
c.         Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang disarankan dalam kurikulum bidang studi
d.        Mempelajari ilmu yang relevan
e.         Mempelajari aplikasi bidang ilmu ke dalam bidang ilmu lain ) untuk program-prorgam studi tertentu)
f.         Mempelajari cara menilai kurikulum bidang studi.
2.      Mengelola program belajar-mengajar
a.       Menyusun silabus dan RPP
b.      Menyesuaikan rencana program pengajaran dengan situasi kelas
c.       Mempelajari faktor-faktor penyebab kesulitan belajar
d.      Mendiagnosis kesulitan belajar
e.       Menyusun rencana pengajaran remedial
f.       Melaksanakan pengajaran remedial
3.      Mengelola kelas
a.       Mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran
b.      Menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi
c.       Menggunakan media sumber
4.      Mengelola interaksi belajar-mengajar
a.       Mempelajari cara-cara memotivasi siswa untuk belajar
b.      Mempelajari macam-macam bentuk pertanyaan
c.       Mempelajari fungsi penilaian[9]



[1] Harry Alder, Boost Your Intelligence, (Jakarta: Erlangga, 2001), 14-15.
[2] Ibid., 16.
[3] Ibid.
[4] Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004),119-120.
[5] Ibid., 122.
[6] Cece Wijaya, Kemampuan Dasar Guru dalam Proses Belajar- Mengajar, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994), 20
[7] Ibid., 21.
[8] Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Bandung: Diponegoro, 2000).
[9] Cece Wijaya, Kemampuan, 25-30.

1 komentar: